Teluk Kuantan- Merperkuat hafalan santri/yah, Pondok Pesantren KH. Ahmad Dahlan (PPKHAD) adakan Tasmi’ Hafalan Al-Qur’an dalam sekali duduk.
Pada tahap awal kegiatan ini diikuti oleh 5 orang santriyah, terdiri dari 1 orang santiyah kelas 3 MTs dan 4 orang santriyah kelas 2 MTs, Senin (04/11).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 31/10 sampai Ahad, 03/11 di Masjid Nurul Ilmi PPKHAD dan juga disiarkan live stream on facebook ponpes.ahmaddahlan.
Metode tasmi’ sekali duduk ini ialah santriyah membacakan hafalan mereka, didengarkan oleh 2 orang pembimbing. Tidak hanya kelancaran saja tapi juga diperhatikan tajwidnya. Jika terdapat kesalahan saat membaca akan langsung dikoreksi oleh pembimbing, selain 2 orang pembimbing peserta lain juga ikut menyimak bacaan temannya.
Peserta tasmi’ tahap 1 ini antara lain;
- Hayfa Khairunnisa Binti Dendi Suprianto hafalan 3 juz, tasmi’ (juz 30, 1, 2)asal Simpang Tanah Lapang Baserah
- Jasmine Sophia Latifa binti Erik Aridha hafalan 2 juz, tasmi’ (juz 29 dan 30) asal Simpang Tiga Jao
- Wardah Salsabilla Ramadhani Binti Sugito Agus Salim hafalan 1 juz, Tasmi'(Juz 1), asal Simpang Tiga
- Azra Habiba Umaiza Binti Zulbadri hafalan 2 juz, tasmi’ (juz 30 dan 1) asal Ps Baru Baserah
- Tri Wahyuningsih Binti Safriady hafalan 1 juz,tasmi’ (juz 30), asal Ps Baru Baserah
Pembimbing Tahfiz santriyah, Kurnia Mei Sari, S. Pd mengatakan pelaksanaan tasmi’ sekali duduk bertujuan untuk menguatkan hafalan Al-Qur’an santri/yah. “Agar hafalan mereka menjadi lebih kuat, lancar dan terjaga,” ujarnya.
Selain itu tasmi’ juga berfungsi sebagai evaluasi dalam menghafal Al-Qur’an, serta sarana untuk meningkatkan kualitas hafalan dan membentuk kedisiplinan dalam menghafal juga memahami isi Al-Qur’an secara berkelanjutan.
Ia berharap dengan diadakannya pelaksanaan tasmi’ini santri/yah semakin konsisten dalam menambah dan mengulang hafalan.
“Semoga santri/yah termotivasi untuk lebih giat menghafal Al-Qur’an, meneladani akhlak yang baik, dan memiliki karakter islami yang kuat sebagai bekal di masa depan,” harapnya.